Oleh: Jimmy Jeniarto*
Kasus penembakan Martholomeus Suryadi merupakan satu contoh terbaru dari ketidak profesionalan aparat Kepolisian. Pelaku penembakan secara semena telah menggunakan pola kekerasan dengan senjata api, serta tidak mendasarkan pada azas praduga tak bersalah. Selain ditembak, Suryadi juga mendapat bentakan, umpatan, perkataan kasar dan kotor, serta berbagai ancaman dari pelaku penembakan dan teman-teman pelaku penembakan. Padahal tidak ada sedikitpun alasan bagi pelaku untuk menggunakan kekerasan. Apakah peristiwa tersebut merupakan kesalahan dalam pengambilan keputusan, ataukah memang terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan aparat Kepolisian, yang jelas telah terjadi insiden yang mengakibatkan jatuhnya korban cedera.