Yogyakarta, 18 Okt 2007
Kedatangan MS tersebut guna meminta klarifikasi pada Kapolres Sleman seputar peristiwa penembakan yang menimpa dirinya, dan juga menanyakan proses hukum yang telah dilakukan pihak Kepolisian menindaklanjuti kasus ini.
Peristiwa yang dialami oleh MS, menurut Idris Kadir, adalah karena kesalahpahaman, yakni bahwa pelaku penembakan menganggap MS adalah pencuri motor, sedangkan MS menganggap pelaku adalah perampok.
Menurut Kadir, pelaku penembakan saat ini masih dalam status terperiksa. Sedangkan MS sendiri menurut Kadir berstatus korban. Namun Kadir tidak menegaskan apakah pelaku akan dibawa ke pengadilan hukum pidana. Ia hanya menjanjikan bahwa pelaku akan dikenai sanksi, tanpa menjelaskan tentang jenis sanksinya.
Ayah MS, Marsius, mengutarakan perihal tuntutan penyelesaian adat yang diamanatkan oleh dewan adat pada dirinya.
MS sendiri di depan para wartawan yang mewawancarainya mengatakan bahwa persoalan yang menimpanya bukan semata persoalan personal oknum yang menembak dirinya, namun lebih jauh ia melihat bahwa ada persoalan sistemik dan kultural pada lembaga Kepolisian yang mengkondisikan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dan ketidakprofesionalan Polisi. Dia mencontohkan masalah iming-iming promosi kenaikan pangkat yang sering membuat para anggota Polisi bertindak tidak rasional. Selain itu, ia juga menyoroti kultur arogansi, kekerasan dan kekejaman, baik fisik maupun psikis, yang sering dipraktekkan Polisi di dalam setiap penyelesaian persoalan.
MS menuntut agar dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya terhadap pelaku, agar kejadian serupa tidak terjadi pada orang lain. Ia juga meminta agar Kepolisian RI benar-benar melakukan perbaikan internal demi profesionalitas dan citra Kepolisian sendiri. Hal ini penting menurutnya, selain demi terciptanya kepastian hukum di negeri ini, juga agar masyarakat percaya dan menghormati pada hukum yang berlaku. Sebab jika proses hukum tidak diberlakukan sebagaimana mestinya, ia khawatir masyarakat tidak percaya pada hukum lagi dan cenderung menempuh cara-cara lain di dalam penyelesaian persoalan.
Setelah selesai dengan Kapolres Sleman, MS beserta ayahnya bertemu dengan pelaku penembakan. Pertemuan yang diatur di dalam suatu ruang di lantai satu kantor Polres Sleman tersebut hanya sekedar saling menyapa dan bincang-bincang biasa. Selama pertemuan tersebut, wartawan tidak boleh masuk ruangan dan dihalang-halangi agar tidak mengambil gambar pelaku***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar