Halaman

Senin, 19 November 2007

KASUS MARTHOLOMEUS SURYADI DAN PERSOALAN KEPOLISIAN INDONESIA

Oleh: Jimmy Jeniarto*

Kasus penembakan Martholomeus Suryadi merupakan satu contoh terbaru dari ketidak profesionalan aparat Kepolisian. Pelaku penembakan secara semena telah menggunakan pola kekerasan dengan senjata api, serta tidak mendasarkan pada azas praduga tak bersalah. Selain ditembak, Suryadi juga mendapat bentakan, umpatan, perkataan kasar dan kotor, serta berbagai ancaman dari pelaku penembakan dan teman-teman pelaku penembakan. Padahal tidak ada sedikitpun alasan bagi pelaku untuk menggunakan kekerasan. Apakah peristiwa tersebut merupakan kesalahan dalam pengambilan keputusan, ataukah memang terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan aparat Kepolisian, yang jelas telah terjadi insiden yang mengakibatkan jatuhnya korban cedera.

Rabu, 14 November 2007

HERI: "KASUS SURYADI BUKAN HANYA PELANGGARAN PROSEDUR, TAPI PELANGGARAN HAM"


Diskusi "Peluru: Dari, Oleh, dan Untuk Rakyat"


Yogyakarta, 14 November 2007
Diungkapkan Heri yang merupakan advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, bahwa peristiwa yang dialami Suryadi merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga tidak boleh disederhanakan hanya masalah kesalah pahaman atau pelanggaran prosedur. Kepolisian harus meproses pidana pelaku penembakan. Hal ini dinyatkannya pada diskusi "Peluru: Dari, Oleh, dan Untuk Rakyat (Mempertanyakan Kembali Tugas Kepolisian)" yang diadakan KBFF UGM di Auditurium Fakultas Filsafat UGM, Rabu 14 November 2007. Heri menambahkan bahwa selayaknya ada jaminan untuk rakyat berkaitan dengan hak sipil-politik , termasuk soal pelanggaran (convenient hak sipil-politik).

Selasa, 13 November 2007

DUA HARI AKSI TEATRIKAL DUKUNG MARTHOLOMEUS SURYADI

Tolak Kesewenang-wenangan Aparat dan tolak Kekerasan pada Masyarakat Sipil



Yogya, 13 November 2007
AKSI teatrikal jalanan dilakukan oleh para mahasiswa Fakultas Filsafat UGM selama dua hari, Senin-Selasa (12-13 November 2007). Pada hari pertama, aksi dilakukan di perempatan Jl. Sudirman-Jl. Cik Di Tiro, atau tepatnya di depan toko Gramedia Yogya. Sedangkan hari ke dua, aksi dilakukan di perempatan Kantor Pos Besar, depan Gedung Agung Yogyakarta (Jl. Malioboro).